Rabu, 07 November 2018

Apa itu SOP

Apa itu SOP


SOP adalah singkatan dari Standar Operasional Prosedur. Setiap kegiatan dan aktivitas yang kita lakukan sehari-hari tidak lepas dengan yang namanya SOP.

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan dokumen yang berkaitan dengan standar prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang lebih efektif dan efisien dengan biaya yang serendah-rendahnya.

SOP biasanya terdiri dari manfaat, metode penulisan prosedur, kapan dibuat atau di revisi, dan dilengkap dengan bagan flowchart di bagian akhirnya. Berikut iniadalah pengertian SOP menurut para ahli.

Pengertian SOP Menurut Para Ahli

  1. Menurut Sailendra, Standar Operasional Prosedur (SOP_ adalah perpaduan yang digunakan untuk memastikan kegiatan operasional organisasi atau sebuah perusahaan berjalan dengan lancar.
  2. Menurut Moekijat, Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah urutan langkah-langkah atau pelaksanaan pekerjaan, dimana pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan baik, berhubungan dengan apa yang di lakukan, bagaimana melakukannya, dimana melakukannya, bilamana melakukannya, dan siapa yang melakukannya.
  3. Menurut Tjipto Atmoko, Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah suatu pedoman atau acuan untuk dapat melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kerja instansi pemerintah dengan berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedur sesuai tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja yang bersangkutan.
  4. Menurut, Insani, Standar Operasional Prosedur adalah sebuah dokumen yang berisi serangkaian instruksi atau perintah yang tertulis yang dibakukan tentang berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran yang berisi cara melakukan pekerjaan, tempat penyelenggaraan, waktu pelaksanaan, dan aktor yang berperan dalam pekerjaan tersebut.

Tujuan SOP Kerja dalam Perusahaan

Tujuan dari pembuatan SOP adalah untuk menjelaskan perincian atau standar yang telah ditetapkan mengenai aktivitas pekerjaan yang berulang-ulang yang dilaksanakan dalam sebuah organisasi atau perusahaan.

SOP yang baik adalah SOP yang bisa menjadikan arus kerja yang lebih baik, menjadi pedoman untuk karyawan yang baru, penghematan biaya, memudahkan pengawasan, serta mengakibatkan koordinasi yang baik antara bagian-bagian yang berlainan dalam sebuah perusahaan.

Tujuan Standasar Operasional Prosedur (SOP) adalah sebagai berikut :

  1. Untuk menjaga konsistensi tingkat penampilan kerja atau kondisi tertentu dan petugas dan lingkungan dalam melaksanakan suatu tugas atau pekerjaan tertentu.
  2. Sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan tertentu bagi sesama pekerja dan supervisor.
  3. Untuk menghindari kesalahan dan kegagalan. Dengan demikian akan mengurangi konflik, keraguan, pemborosan, duplikasi dalam proses melaksanakan pekerjaan.
  4. Merupakan paramater atau tolak ukur untuk menilai mutu pelayanan.
  5. Untuk lebih menjamin penggunaan tenaga dan sumber daya manusia secara efektif dan efisien.
  6. Untuk menjelaskan alur tugas, wewenang, dan tanggungjawab dari petugas yang bersangkutan.
  7. Sebagai dokumen yang menjelaskan dan menilai pelaksanaan proses kerja bilamana terjadi suatu kesalahan atau dugaan mal praktek dan kesalahan administrasi lainnya, sehingga bersifat melindungi rumah sakit dan petugas.
  8. Sebagai dokumen yang dipakai untuk pelatihan.
  9. Sebagai dokumen sejarah bilamana telah dibuat revisi SOP yang baru.
  10. Fungsi SOP Sebagai Acuan Kerja

Fungsi SOP adalah sebagai berikut :


  • Mempermudah pekerjaan perugas / pegawai atau tim / unit kerja.
  • Sebagai dasar hukum bilamana terjadi penyimpangan.
  • Untuk mengetahui dengan jelas hambatan-hambatan yang dialami.
  • Mengarahkan petugas atau pegawai untuk sama-sama lebih disiplin dalam bekerja.
  • Sebagai pedoman atau acuan dalam melaksanakan pekerjaan.

Manfaat SOP Perusahaan:
Standar Operasional Prosedur adalah penetapan tertulis mengenai apa yang harus dikerjakan, kapan, dimana,oleh siapa, dan dibuat untuk emnghindari terjadinya variasi dalam proses pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pegawai yang akan mengganggu kinerja. Secara keseluruhan, SOP mempunyai beberapa manfaat untuk sebuah perusahaan yaitu :


  1. Sebagai standarisasi cara yang dilakukan oleh pegawai dalam menyelesaikan pekerjaannya. Dengan tujuan untuk mengurangi terjadinya kesalahan atau kelalaian.
  2. SOP membantu staff menjadi lebih mandiri dan tidak bergantung kepada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan pekerjaan setiap harinya.
  3. Meningkatkan akuntabilitas dengan mendokumentasikan tanggung jawab khusus dalam menjalankan tugas atau pekerjaan.
  4. Menciptakan ukuran standar kerja kepada pegawai. cara konkret untuk memperbaiki kinerja dan lebih membantu mengevaluasi usaha yang telah dijalankan.
  5. Menciptakan materi training yang bisa membantu pegawai baru untuk cepat beradaptasi dan biasa untuk melakukan pekerjaannya.
  6. Menunjukkan kinerja bahwa organisasi efisien dan dikelola dengan baik dan profesional.
  7. Menyediakan pedoman bagi setiap pegawai di unit pelayanan dalam melaksanakan pelayanan setiap harinya.
  8. Menghindari terjadinya tumpang tindih pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan.
  9. Membantu penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan sebuah pelayanan. Menjamin proses pelayanan agar tetap berjalan dalam berbagai situasi dan kondisi.


Prinsipi Prinsip SOP:

Dalam PERMENPAN PER/21/M-PAN/11/2008 disebutkan bahwa pembuatan SOP harus memenuhi prinsip-prinsip antara lain adalah kemudahan dan kejelasan, efisiensi dan efektivitas, keterukuran, keselarasan, berorientasi kepada pengguna, dinamis, kepatuhan terhadap hukum, dan kepastian hukum.

1. Konsisten

SOP harus dilakukan secara konsisten dari waktu ke waktu, oleh siapapun, dan dalam situasi apapun oleh seluruh jajaran organisasi pemerintahan.

2. Komitmen

SOP harus dilakukan dengan komitmen penuh dari seluruh jajaran pegawai dari level yang paling rendah sampai yang tertinggi.

3. Perbaikan Berkelanjutan

Pelaksanaan SOP harus terbuka terhadap penyempurnaan untuk memperoleh prosedur yang benar-benar efektif dan efisien.

4. Mengikat

SOP sifatnya harus mengikat pelaksana dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

5. Seluruh Unsur Memiliki Peran Penting

Seluruh pegawai memiliki peran dalam setiap prosedur yang telah di standarkan. Jika pegawai tersebut tidak melaksanakan peranannya dengan baik, maka proses produktiviats dalam suatu organisasi atau sebuah perusahaan akan terganggu.

6. Terdokumentasikan dengan Baik

Seluruh prosedur yang telah di standarkan harus di dokumentasikan dengan baik, sehingga dapat dijadikan sebagai referensi bagi setiap orang yang membutuhkan.

Mengapa Perlu SOP HRD?, Mau cara mendapatkan SOP HRD dengan cepat dan praktis, bisa di edit ?
Cukup Rp. 100.000 Saja 
Silahkan Transfer ke BCA. 2770365051 a.n Kesty Nelvrida
Konfirmasi Bukti Pembayaran ke WA. 08174818159
Dalam waktu 2 x 24 Jam kami akan mengirimkan ke email Anda


Konfirmasi Pembayaran Klik disini
 Konfirmasi Pembayaran Sdr.
BONUS : E-book Tips Praktis Menulis SOP Perusahaan.



Tujuan:

  1. Mempertemukan antara seller dengan buyer agar dapat bertransaksi dengan aman serta nyaman.
  2. Memberikan fasilitas “rekening bersama" untuk semua buyer agar mendapatkan kepercayaan.
  3. Memberikan fasilitas kepada seller berupa mengoptimasi tokonya agar bisa dilihat oleh para calon buyer.
  4. Memberikan fasilitas aplikasi akuntansi kepada para seller untuk memudahkan proses penjualan.
  5. Memberikan lapangan kerja bagi semua masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan.

Prosedur Kerja:


  • Jam 7:30 semua pekerja sudah harus datang di kantor. Para pekerja harus kerja bakti terlebih dahulu untuk membersihkan kantor Shafira Market Place.
  • Jam 8:00 semua pekerja melakukan aktivitas pekerjaannya masing-masing.
  • Jam 11:30 semua pekerja diperbolehkan untuk istirahat, dan bagi laki-laki yang beragama islam wajib sholat berjamaah di masjid terdekat, dan untuk wanita di mushola kantor yang sudah disediakan.
  • Jam 12:10 (selepas sholat Dhuhur) semua pekerja diberi istirahat untuk makan siang.
  • Jam 12:30 semua pekerja sudah harus siap di posisinya masing-masing untuk kembali bekerja.
  • Jam 14:40 (menjelang Ashar) semua pekerja laki-laki yang beragama Islam wajib untuk sholat berjamaah di masjid (bersama petinggi Shafira Market Place), dan untuk wanita boleh di dalam mushola yang sudah disediakan kantor.
  • Jam 15:00 (selesai sholat Ashar) semua pekerja kembali ke pekerjaannya masing-masing
  • Jam 17:00 semua pekerja siap-siap untuk pulang, didahului dengan gotong royong ringan membersihkan untuk kantor.
  • Jam 17:30 semua pekerja diperbolehkan untuk pulang dengan membawa bonus dari kantor (dapat berupa makanan, uang tambahan, atau yang lain)
  • Untuk bagian technical support, sales, dan billing support tetap harus bekerja, namun dapat online di rumah guna melayani para customer.
Itulah pembahasan singkat mengenai pengertian SOP, tujuan SOP, manfaat SOP, cara membuat SOP yang baik dan benar, dan contoh SOP perusahaan, contoh SOP kerja, contoh SOP paud. Semoga dapat menambah wawasan kalian semuannya.





Apa itu ISO



Apa itu ISO?
ISO adalah Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization) dan disingkat ISO. ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Sebelum menjadi nama ISO pada awalnya lembaga tersebut bernama IOS. Tetapi sekarang lebih sering menggunakan singkatan ISO

Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:

  1. Meningkatkan citra perusahaan
  2. Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
  3. Meningkatkan efisiensi kegiatan
  4. Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
  5. Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
  6. Mengurangi risiko usaha
  7. Meningkatkan daya saing
  8. Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
  9. Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal.


ISO 9001
ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

Generic Generic berarti standar yang sama dapat diterapkan pada berbagai organisasi, besar atau pun kecil, apapun produk dan layanannya, dalam sembarang aktifitas suatu sektor, dan apakah itu adalah perusahaan business, layanan publik atau departemen pemerintahan.

Sistem manajemen mengacu pada apa yang organisasi lakukan untuk mengelola proses, atau aktivitas, sehingga produk atau jasa memenuhi tujuan yang telah ditetapkannya sendiri, seperti:

Memenuhi persyaratan kualitas pelanggan,
Sesuai dengan peraturan, atau
Tujuan lingkungan.
ISO 9001 adalah standar internasional yang diakui untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM). SMM menyediakan kerangka kerja bagi perusahaan dan seperangkat prinsip-prinsip dasar dengan pendekatan manajemen secara nyata dalam aktifitas rutin perusahaan untuk terciptanya konsistensi mencapai kepuasan pelanggan.

Pengguna ISO 9001:
Setiap jenis organisasi dapat mengambil manfaat dari penerapan atas persyaratan-persyaratan ISO 9001 berdasarkan delapan (8) prinsip-prinsip manajemen :


  1. Organisasi yang berfokus pada pelanggan
  2. Kepemimpinan
  3. Keterlibatan orang
  4. Pendekatan terhadap proses pendekatan yang sistematik pada manajemen
  5. Pembuatan keputusan berdasarkan
  6. Pendekatan nyata
  7. Hubungan dengan pemasok yang saling menguntungkan
  8. Peningkatan berkesinambungan


Manfaat dari ISO 9001

Manfaat-manfaat yang diperoleh dari pendaftaran ISO 9001 adalah:
Kepuasan pelanggan – dengan penyampaian produk secara konsisten dalam memenuhi persyaratan-persyaratan pelanggan.
Mengurangi biaya operasional – dengan peningkatan berkesinambungan pada proses-proses dan hasil dari efisiensi operasional.
Peningkatan hubungan pada pemegang kepentingan – termasuk para staf, pelanggan dan pemasok
Persyaratan kepatuhan hukum – dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasi dan para pelanggan anda.
Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko – dengan konsistensi secara terus-menerus dan adanya mampu telusur suatu produk dan pelayanan.
Tercapainya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang dijalankan – dibuktikan dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen pada standar yang diakui.
Kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis – khususnya pemenuhan spesifikasi-spesifikasi pengadaan yang membutuhkan sertifikasi sebagai suatu persyaratan untuk melakukan suplai barang dan jasa.

Pendaftaran sertifikasi ISO 9001
Proses registrasi berikut dengan tiga langkah sederhana:

Aplikasi permohonan pendaftaran dilakukan dengan melengkapi kuestioner SMM
Asesmen terhadap ISO 9001 yang dilakukan oleh satu badan sertifikasi – dimana suatu organisasi haruslah dapat menunjukkan bahwa manajemen mutu yang dilakukannya telah benar-benar berjalan secara minimal dalam jangka waktu tiga bulan sesuai seluruh urutan (siklus) dari audit internal
Permohonan pendaftaran disetujui oleh satu badan sertifikasi, berikut tahapan selanjutnya harus dilakukan oleh klien. Program 6 bulanan atau 12 bulanan (tahunan) kunjungan audit pengawasan (surveilans) haruslah benar-benar dilaksanakan serta proses sertifikasi ulang setelah tiga tahun masa berlakunya sertifikasi ISO 9001 tersebut.

Iso 9001:2008 terdiri dari lima (5) bagian, antara lain:


  1. Guidance on ISO 9001:2008 Sub-clause 1.2 'Application' Standar QMS iso 9001 : 2008 berisi sejumlah persyaratan. Persyaratan-persyaratan ini bersifat umum sehingga dapat diterapkan oleh setiap perusahaan dari berbagai jenis bidang usaha, baik besar maupun kecil. Apabila terdapat kegiatan atau aktivitas yang tidak relevan dengan persyaratan standar iso 9001, persyaratan itu dapat diabaikan.  Dokumen panduan nomor 1: Guidance on ISO 9001:2008 Sub-clause 1.2 'Application' menjelaskan aplikasi persyaratan iso 9001:2008 yang sesuai dengan aktivitas perusahaan, termasuk contoh-contoh praktis jika terdapat sejumlah persyaratan yang tidak relevan dengan kegiatan operasi perusahaan sehingga sejumlah persyaratan tertentu dapat diabaikan.
  2. Guidance on the Documentation requirements of ISO 9001:2008 . Penerapan sistem manajemen mutu iso 9001:2008 memerlukan sejumlah dokumen. Dalam dokumen panduan ini dapat dibaca dokumen-dokumen yang harus dibuat, disosialisasikan dan diterapkan oleh setiap perusahaan atau organisasi yang berkeinginan mengembangkan sistem manajemen sesuai dengan standar manajemen terbaru.
  3. Guidance on the Terminology used in ISO 9001 and ISO 9004 . Standar iso 9001 2008 ditulis dalam bahasa Inggris. Kerap ditemui berbagai istilah-istilah atau terminologi yang terkadang sulit dipahami. Untuk menghindari kesalahpahaman dalam penafsiran terminologi standar, tim pembuat standar menyusun tabel yang menjelaskan arti dari istilah-istilah yang terdapat dalam standar ISO 9001-2008.
  4. Guidance on the Concept and Use of the Process Approach for management systems . QMS ISO 9001:2008 menawarkan konsep "process approach". Mengadopsi konsep 'process approach" diawali dari pemahaman definisi suatu proses dan jenis-jenis proses. Menurut iso 9000, proses adalah sekumpulan aktivitas atau kegiatan. Sebuah proses memiliki input dan output. Keterangan lebih lanjut tentang suatu proses dapat dibaca dalam dokumen panduan ini, yang menerangkan konsep "process approach" dan keuntungan bagi perusahaan bila mengadopsi konsep tersebut.
  5. Guidance on 'Outsourced Processes' . Standar iso memberi perhatian khusus bagi 'outsourced processes', karena proses ini mempunyai dampak terhadap kinerja suatu perusahaan.Guidance on 'Outsourced Processes' merupkan panduan mekanisme kontrol bagi outsourcing process.
Bagaimana Mengurus Sertifikasi ISO 9001:2015?

Seperti yang kita ketahui bahwa Sertifikasi ISO 9001:2015 hanya dikeluarkan oleh lembaga/Badan sertifikasi resmi. Di Indonesia terdapat banyak Badan sertifikasi resmi yang  dapat mengelarkan sertifikat ISO 9001:2015 tersebut, seperti SGS, TUV,BVQI, URS, DQS, NQA,  dll. Sertifikasi ISO

Untuk dapat mengajukan sertifikasi ISO 9001:2015 ke badan Sertifikasi maka perusahaan/organisasi harus memenuhi persyaratan berikut, antara lain:

  1. Telah menerapkan sistem manajemen mutu IS0 9001:2015
  2. Lulus audit sertifikasi
Bila perusahaan/organisasi telah menerapkan ISO 9001:2015 perusahaan/organisasi dapat  mengajukan diri untuk diaudit ke badan sertifikasi yang dikehendaki. Pada ISO 9001 sebelumnya (2008),  Badan sertifikasi akan meminta perusahaan untuk mengirimkan dokumen ISO 9001 seperti  pedoman mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, 6 prosedur wajib, prosedur kerja departemen / bagian, bukti pelaksanaan internal audit dan rapat tinjauan manajemen. Namun pada ISO 9001:2015 ini, Sebelum dilakukan proses audit, Badan Sertifikasi akan meminta informasi-informasi tertulis (documented information) yang membuktikan perusahaan telah menerapkan ISO 9001:2015, seperti dokumen Konteks Organisasi, Identifikasi Internal/Eksternal Issue, Identifikasi kebutuhan dan ekspektasi Stake Holder, Risk Assessment Report, Kebijakan, Objective, bukti internal audit & management review, serta beberapa prosedur/informasi tertulis terkait dengan core process (proses inti). Tidak ada lagi keharusan mengirim 6 prosedur wajib dan Pedoman mutu (manual). Namun perusahaan dapat saja menempatkan context organisasi dalam dokumen yang disebut pedoman mutu atau manual perusahaan. Sertifikasi ISO

Jumlah hari dan waktu yang dibutuhkan untuk audit sertifikasi ditentukan oleh ruang lingkup, jumlah karyawan dan bidang pekerjaan dari perusahaan/organisasi. Secara teknis, audit sertifikasi dilakukan dalam 2 stage:
  1. stage 1, tahap ini bertujuan memeriksa pemenuhan persyaratan dokumentasi, oleh beberapa Badan Sertifikasi stage 1 ini biasanya dilakukan Off site, tidak perlu datang ke perusahaan (mempertimbangkan urgency-nya)
  2. stage 2, untuk memeriksa pemenuhan persyaratan implementasi secara keseluruhan di perusahaan/organisasi
Bila tidak ditemukan kegagalan Major pada saat audit dan semua kegagalan minor & observasi telah dilakukan perbaikan maka perusahaan/organisasi dapat dinyatakan lulus Sertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikat akan diterbitkan oleh Badan Sertifikasi  rata-rata 1 bulan setelah semua temuan diperbaiki. Sertifikasi ISO

Sertifikat ISO 9001:2015 berlaku untuk 3 tahun. Di antara 3 tahun itu, Badan Sertifikasi akan melakukan audit surveillance 6 bulan sekali atau satu tahun sekali untuk memastikan konsistensi penerapan ISO 9001:2015 di perusahaan/organisasi. Setelah 3 tahun, Perusahaan akan diaudit re-sertifikasi, untuk pembaharuan dan perpanjangan sertifikat.

Besarnya biaya sertifikasi ISO 9001:2015 tergantung bidang pekerjaan dan, ruang lingkup dan besarnya perusahaan/organisasi.  Dan setiap badan sertifikasi pun memiliki standar harga yang berbeda-beda pula. Setidaknya sebuah perusahaan yang akan melakukan sertifikasi ISO 9001:2015 harus mempersiapkan :

  • Biaya audit sertifikasi à Dikeluarkan di awal pengajuan sertifikasi
  • Biaya audit surveillance à Dikeluarkan menjelang surveilance (6 bulan sekali atau setahun sekali).
Proses Sertifikasi  dapat berjalan dengan lancar bila perusahaan telah menerapkan persyaratan ISO 9001:2015 secara konsisten.

NOTE: Mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal demi meningkatkan kinerja perusahaan dengan mengimplementasikan persyaratannya secara konsisten dan berkesinambungan.


Catatan :
Sebelum mendapatkan Sertifikasi ISO, Perusahaan wajib memiliki SOP terlebih dahulu.

Apakah Bapak/Ibu sedang pusing dengan SOP HRD?
Kabar baiknya kami dapat membantu memberikan contoh SOP HRD tinggal diedit sesuai kondisi ditempatnya, Cukup Transfer Rp. 100.000 saja, dalam waktu 2 x 24 Jam Kami akan mengirimkan ke Alamat Emailnya

Transfer ke BCA No. 27700365051 a.n Kesty Nelvrida

Konfirmasi Pembayaran Via WA Klik disini

Bonus : E-book Tips Praktis Menulis SOP Perusahaan






My Pfofile

Kesty & Mom berlibur ke Jepang

Kesty Nelvrida Elizabeth Panjaitan SH,MM lahir di Sumatra Utara, Medan, 03 April 1969 dari pasangan Bistok Panjaitan dan Nursia br Hutapea. Nama Elizabeth dibelakang nama berasal dari nama sebuah rumah sakit di kota medan tempat kelahiran, maka untuk mengingatnya diberilah elizabeth oleh Ibu.

Sejak kecil Kesty menempuh pendidikan SD dan SMP di kota Medan. Lulus dari SMP, melanjutkan pendidikan ke Jakarta (SMAN-23), dilanjutkan ke Universitas Pasundan (Jurusan Hukum Perdata 89) selama lima tahun di Kota Bandung.

Setelah lulus S1 Hukum, Kesty melamar di kantor konsultan hukum " Effendi Perangin S.H & Associates " sebagai Asisten Pengacara sekaligus Asisten untuk Pusat Latihan Sarjana Hukum Perusahaan. Saya banyak mengambil ilmu dari Direktur Effendi tentang ilmu hukum perusahaan diantaranya:

  1. Memahami Aspek Hukum Tenaga Kerja dan Penanganan Masalah Ketenagakerjaan dan Kontrak Kerja
  2. Keterampilan Membuat Akta Perjanjian dan Dokumen Hukum Lainnya
  3. Keterampilan Negosiasi untuk Penyelesaian Sengketa dan Masalah Hukum
  4. Penerapan Undang Undang Perseroan Terbatas (PT)
  5. Masalah Tanah dan Bangunan, dll

Namun, karena Tuhan memanggil Alm.Bpk. Effendi Perangin S.H Th 1995 maka Saya mencoba melamar di Perusahaan lain sebagai Personalia & Legal diterima di PT. Indoenergi Perkasa ( Distributor/ Retail Compressor ) namun hanya bertahan 2 th disebabkan dampak Krisis Moneter Perusahaan Tutup, pengalaman pertama sebagai Personalia (HRD) ini berlanjut ke Perusahaan PT. Gemilang Mutu Garmindo & PT. Gemilang Sukses Makmur ( Garment & Retail ) Brand "Jakerton" Th. 1999 s/d 2002, berlanjut ke PT. Samudra NiraPraga ( Kontraktor Exhibition-Event & Promotion ) Th. 2002 s/d 2005, berlanjut ke PT. Usaha Jayamas Bhakti ( Kontraktor SPBU & Retail-Distributor ) Th. 2005 s/d 2008, berlanjut dibeberapa PT lain yang lebih fokus di HRD dan menambah ilmu dibidang HR dengan mengambil Traning disela Aktivitas Kerja diantaranya:

  1. Profesional in HR Mangement
  2. KPI
  3. Employee Engegement Survey
  4. Smart Interpersonal Skill
  5. Manajemen SDM 
  6. Manajemen Personalia, dll.

Dengan Pengalaman di HRD membuat Saya tertarik untuk menambah Ilmu di Manajemen SDM ke Universitas Mercubuana Th.2007 dengan judul Tesis " Pengaruh Kepemimpinan terhadap Kepuasan Kerja Karyawan di PT. Usaha Jayamas Bhakti " nilai bagus yang diperoleh IP.3,4 memudahkan Saya menyelesaikan pendidikan dengan membiayai kuliah sendiri.

Setelah Th. 2014 Saya bergabung kembali di bidang Hukum sebagai Asisten Pengacara " Tuty Dwipurwita, S.H " ditengah kesibukan sambil mengambil Pendidikan Advokat PERADI Th. 2017 dan mengikuti ujian calon Advokat, Saya LULUS (NI: 1703121), Saya juga tetap mengikuti perkembangan HRD dari komunitas HR agar terus terupdate tentang isu isu terbaru maupun tentang peraturan baru.

KELUARGA     
Suami       : Single Parent
Anak        : Norman ZH Pasaribu
                   SP Joy Abel Pasaribu
             
PENDIDIKAN
SD Kristen IV Medan
SMP Cahaya Medan
S1, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Perdata, Universitas Pasundan (UNPAS), Bandung.
S2, Fakultas Ekonomi & Manajemen Jurusan Sumber Daya Manusia, Universitas Mercu Buana, Jakarta.

KARIER
Assisten Pengacara " Effendi Peangin S.H " Jakarta, (sejak 1994-1995)
Personalia & Legal PT. Indoenergi Perkasa (1996-1998)
Personalia & GA Mgr PT. Gemilang Mutu Garmindo & PT. Gemilang Sukses Makmur (1999-2002)
HRD & GA Mgr PT. Samudra Nirapraga (2002-2005)
HRD Mgr PT. Usaha Jayamas Bhakti (2005-2008)
HRD Mgr PT. Indah Asri Tata Sandang, PT. Elemeno Sejahtera Indonesia & PT. Cipta Artha Sepuluh (2010-2014)